Berapa Harga Perawatan Di L’viors Surabaya 2023? – Surabaya () – Stella Monica yang dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Instagram membeberkan apa yang dialaminya selama menjalani perawatan kecantikan wajah di L’Viors Beauty Clinic.
Stella mengungkapkan apa yang dialaminya selama menjalani perawatan di L’Viors Beauty Clinic usai mendengar nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya di ruang sidang Kartik 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (28/). 2). 4/2021).
Berapa Harga Perawatan Di L’viors Surabaya 2023?
Sebelum memutuskan untuk menjalani perawatan di L’Viors Beauty Clinic, Stella Monica mengaku pernah mengunjungi sebuah klinik, dimana ia berkonsultasi dengan dokter klinik kecantikan.
Rekomendasi Klinik Kecantikan Perawatan Dna Salmon
“Tahun 2014, sebelum menerima perawatan di L’Viors, saya pernah melakukan perawatan wajah di salah satu klinik di Surabaya,” kata Stella Monica, Rabu (28/4/2021).
Setelah dirawat di klinik tersebut, Stella belum pernah melakukan facial atau perawatan kecantikan lainnya di klinik manapun.
“Dari tahun 2015-2018 saya tidak pernah facial lagi. Kemudian, saya baru kembali dengan facial treatment di L’Viors clinic,” ujar Stella.
Mengenai wajahnya yang merah, Stella pernah berkonsultasi dengan dokter kulit. Dan dokter kulit merekomendasikan hanya merawat makanan.
Komunitas Online Perempuan Tertua Di Indonesia Sebarkan Virus ‘go Digital’
Beberapa saat kemudian, Stella Monica tiba di klinik kecantikan L’Viors. Stella menjalani perawatan di klinik ini selama tujuh bulan.
Setelah beberapa kali perawatan di klinik ini, Stella kemudian menjelaskan alasannya memutuskan untuk tidak melanjutkan perawatan di klinik L’Viors, padahal perawatan yang dijalaninya saat itu masih belum tuntas.
“Saat itu, klinik ini kehabisan semua obat wajah yang saya gunakan. Tapi saya tidak punya uang untuk membeli kembali obat wajah yang saya jalani sekarang,” kata Stella.
Untuk menebus obat wajah, lanjut Stella, harganya mencapai Rp. 3 juta. Karena tidak ada uang, diputuskan untuk tidak melanjutkan pengobatan terlebih dahulu.
Pdf) Analisis Pengaruh Persepsi Ibu Terhadap Perilaku Gaya Hidup Bersih Dan Sehat Berdasarkan Health Belief Model Di Surabaya
Meski tidak lagi mengikuti program perawatan wajah di L’Viors karena kekurangan uang, Stella tetap setuju untuk memberi tahu klinik tentang hal itu.
“Namun, saya juga sudah menghubungi customer service L’Viors Clinic, saya akan menukarkan obatnya minggu depan,” jelas Stella.
Dua hari kemudian, Stella mengaku jika jerawat di wajahnya mulai bermunculan satu per satu, jerawat di bagian dalam sudah terlalu besar dan nyeri.
Awalnya, Stella mengabaikan jerawat tersebut, karena mengira itu disebabkan oleh keringat atau hal lain. Namun, menurut pengakuan Stella, seiring berjalannya waktu, jerawat di wajahnya semua keluar.
Metro Banjar Jumat, 25 Juli 2014 By Harian Metro Banjar
Melihat hal itu, Stella mengadu ke klinik L’Viors melalui telepon dan wa namun responnya kurang baik dan malah menyalahkan pasien.
“L’Viors menanggapi keluhan yang saya sampaikan dengan buruk. Petugas yang saya adu, malah menuduh saya. Katanya, saya tidak memperhatikan apa yang saya makan,” kata Stella.
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Stella langsung menolak. Meski jadwal kerjanya padat, Stella mengaku masih rutin menggunakan krim L’Viors Clinique. Dan saat krim habis, ruamnya keluar lagi.
Kemudian Stella datang ke klinik kecantikan lainnya. Di sini, Stella bertanya kepada dokter di klinik ini. Melihat keadaan wajah Stella saat itu, dokter bereaksi.
Balada Pasien Klinik Kecantikan Surabaya, Wajah Terasa Terbakar Dituntut 1 Tahun Penjara
“Dokter bilang di wajahnya ada peradangan, jerawatnya besar. Dokter di klinik ini memeriksa wajah saya. Setelah memeriksa wajah saya, dokter menanyakan di mana dia dirawat sebelumnya,” kata Stella.
Setelah memberitahunya di mana dia melakukan facial sebelumnya, dokter di klinik ini bertanya lagi kepada Stella apakah dia masih menggunakan krim dari klinik tersebut.
Lalu lanjut Stella, kata dokter melihat kondisi wajah saya, kata dokter ini pembuluh darahnya tersebar di mana-mana. Kata dokter, wajah saya semakin kurus dan sensitif.
“Lalu saya tanya, apa alasannya dokter? Dan kata dokter, mungkin kamu ketagihan dengan krim yang sudah disiapkan oleh dokter atau klinik tersebut. lagi,” kata dokter kepada Stella.
Jual Umi Beauty Care Jun 2023
Dokter baru memberikan Stella pelembab dan tabir surya karena dokter baru mengatakan bahwa wajah Stella harus dilindungi dengan tabir surya untuk mencegah bintik-bintik.
Meski sudah menggunakan pelembap dan tabir surya, Stella tetap mengalami ruam di wajahnya meski sudah berhati-hati saat makan. Soal masih berjerawat di wajahnya, Stella menanyakan hal itu kepada dokter baru.
Dokter baru yang merawat Stella memberi tahu dia bahwa ini pasti terjadi karena Stella memiliki terlalu banyak krim yang dibuat oleh dokter sebelumnya yang tidak tahu apa isinya.
“Saat pertama berhenti pakai bahan krim dokter itu semua jerawatnya keluar lagi. Akibat selanjutnya wajah saya jadi berjerawat,” kata Stella.
Sunblock L’viors, Kesehatan & Kecantikan, Kulit, Sabun & Tubuh Di Carousell
Namun, dokter baru tersebut memberi tahu Stella agar tidak terlalu khawatir. Untuk mengembalikan kondisi wajah Stella, setidaknya dibutuhkan waktu satu hingga dua tahun, tergantung kondisi wajah seseorang.
Di klinik kecantikan barunya ini, Stella mengaku baru menjalani dua kali perawatan. Belum bisa dipastikan berapa lama wajahnya akan sembuh, karena dokter yang merawatnya mengatakan bahwa wajahnya baik-baik saja selama dua tahun.
Saat ini Stella hanya diberikan pelembab dan tabir surya, tidak dapat diberikan perawatan lain. Jika dipaksakan, wajah Stella akan menjadi lebih jelek lagi. Perbaikan lebih sulit dan mahal
Sebagai pengguna, Stella mengaku miris mengetahuinya. Stella juga mengaku menghabiskan jutaan rupiah untuk mengobati jerawat di wajahnya.
Tertarik Jalani Metode Coolsculpting, Berapa Biayanya? Halaman All
Di L’Viors, Stella mengaku menghabiskan uang hingga Rp. 30 juta lebih. Stella mengaku sempat lupa sudah berapa kali mendapatkan perawatan di L’Viors, namun yang diingat Stella adalah masa tujuh bulan. (Pay) Klinik kecantikan L’Viors yang menggugat seorang wanita di Stella Monica, Surabaya karena pencemaran nama baik, akhirnya menghadirkan cerita versi mereka.
Dr Irene Cristilia Lee dan Dr Maria Shintya Devi yang bertugas di L’Viors Beauty Clinic menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).
H.K Kosasih, Penasehat Hukum L’Viors, Dr. Irene Cristilia membenarkan bahwa Stella Monica sudah tidak lagi menjadi klien di klinik L’Viors Surabaya.
“Stella Monica sudah melakukan perawatan wajah di L’Viors Beauty Clinic sejak Februari 2019. Saat pertama kali datang, wajah Stella Monica penuh jerawat,” ujarnya.
Des 2021 Batam Pos
Stella Monica berkonsultasi terlebih dahulu dengan para dokter di L’Viors yang memberikan solusi terapi wajah yang biasa dilakukan secara intensif.
Sejak saat itu, Stella memulai pengobatan dengan menggunakan obat-obatan yang telah teruji secara klinis dan diklaim memenuhi standar kesehatan.
Dr. Maria Shintya Devi menambahkan, sejak memulai perawatan wajah pada Februari hingga September 2019, Stella Monica hanya lima kali perawatan.
Stella tiba untuk kelima kalinya pada September 2019. Sejak saat itu, Stella Monica tidak pernah melakukan facial di klinik L’Viors.
Heslin Aesthetic Clinic Surabaya
“Stella tidak lagi datang ke klinik untuk melanjutkan perawatan wajah dan dia tidak pernah mengontrol kami,” kata Maria.
Stella akhirnya mengunggah keluhan tentang perawatan wajahnya di akun Instagram pribadinya pada Desember 2019. Klinik menemukan ini tidak benar.
Meski sudah lima kali perawatan di klinik L’Viors, jerawat di wajah Stella sebenarnya sudah mulai sembuh, menurut dokter klinik tersebut.
Berdasarkan catatan klinik L’Viors yang disampaikan oleh dua dokter, perbaikan kondisi wajah Stella terlihat saat perawatan terakhirnya, sekitar September 2019.
Stella Monica Ungkap Apa Yang Ia Alami Selama Dirawat Di L’viors
“Karena tidak lagi datang ke klinik L’Viors, ternyata Stella datang ke klinik kecantikan lain di Surabaya dan mendapatkan facial,” klaim Maria.
Maria menekankan bahwa ketidakhadiran Stella dari klinik L’Viors adalah tanpa pemberitahuan. Padahal menurutnya Stella tahu, seharusnya dia dalam program pengobatan.
Pengacara L’Viors Clinic H.K Kosasih menegaskan bahwa apa yang diunggah Stella di media sosial bukan sekadar ungkapan isi hatinya. Tapi ada unsur ketenaran.
Kosasih mengatakan unggahan ke Instagram itu disengaja dan disadari. Itu berisi cuplikan percakapan antara Stella dan teman-temannya.
L’viors Beauty Clinic
“Sepertinya Stella Monica diperlakukan tidak baik di klinik L’Viors. Menurut kami, jika dia tidak puas, dia harus datang dan mengadu,” ujarnya.
Menurut Kosasih, seharusnya Stella melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib di klinik. Dokter yang sama merawat wajahnya.
“Bukan menuduh klinik di Instagram yang bisa dikomentari siapa saja. Orang yang berkomentar tidak mengerti apa masalah sebenarnya,” kata Kosasih.
Dengan beredarnya unggahan dengan tudingan yang belum pasti kebenarannya, menurutnya Stella Monica sedang merancang klinik L’Viors.
Clinic L’viors Beauty Clinic
“Pembingkaian yang dia buat adalah L’Viors Clinic menggunakan obat-obatan dalam perawatan wajah yang memperburuk jerawat di wajahnya. Ini sangat merusak nama dan reputasi L’Viors Clinic,” ujarnya.
“Tidak ada penjahat. Laporan ke polisi oleh klinik L’Viors bukan upaya balas dendam untuk memberatkan Stella Monica. Ini memiliki konsekuensi hukum. Tidak hanya untuk Stella, siapa pun yang memfitnah di dunia maya diatur oleh hukum,” Kosasih dikatakan.
Ia meminta semua pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung termasuk masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara cerdas.
“Kasus Stella Monica saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebagai pengacara L’Viors Clinic kami menghimbau semua pihak yang aktif membela Stella untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di dalam dan di luar pengadilan,” ujarnya.
Tarik Wajah Rf Di Dekat Saya Di Jakarta
Dalam keterangan tertulisnya, Jaksa Penuntut Umum (GPU) menuduh Stella Monica melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). . ).
Dakwaan penggugat menyatakan bahwa tergugat mengedarkan atau mengirim atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik dengan mengunggah tangkapan layar percakapan pesan langsung dengan saksi T, M, dan A yang menyebabkan Klinik L’Viors gagal merawat pasiennya.
Habibus Salihin, perwakilan tim hukum Stella Monica di LBH Surabaya, meminta pengacara klinik untuk berbicara. Dia akan fokus pada fakta-fakta kasus tersebut.
Pengacara Stella Monica tetap berpijak pada fakta bahwa Stella Monica adalah korban dari pelayanan klinik dan berhak memberikan masukan atau kritik di manapun, dalam media apapun.
Dikplhd Kota Balikpapan 2016 Pdf
Terkait klaim L’Viors Clinic bahwa Stella Monica bukan lagi klien L’Viors Clinic, Habib bertanya kepada L’Viors saat membagikan kisahnya di Instagram.
